Pemdes Karangrejo Salurkan Sertifikat PTSL, Ini Harapan Kades


Tulungagung, Fosmad.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, menyalurkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga, Kamis (28/8/2025). Acara berlangsung di Balai Desa Karangrejo dan dihadiri oleh Kepala Desa, Forkopimcam Boyolangu, serta sejumlah undangan.

Penyaluran sertifikat ini dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, sebanyak 300 sertifikat telah selesai dan diserahkan langsung kepada warga penerima. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian dan akan disalurkan pada tahap berikutnya.

Kepala Desa Karangrejo, Dwi Agus Prasetyo menyampaikan, bahwa program PTSL ini merupakan salah satu wujud nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Sertifikat yang diterbitkan diharapkan mampu melindungi hak warga sekaligus mengurangi potensi sengketa.

"Tujuan utama dari program PTSL ini adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan adanya sertifikat, warga memiliki bukti sah kepemilikan tanah yang diakui negara," ujar orang yang akrab di sapa Agus itu.

Diketahui, pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan disambut antusias oleh masyarakat. Banyak warga yang mengaku lega setelah menerima sertifikat, mengingat sebelumnya mereka hanya memiliki surat keterangan desa atau dokumen sederhana sebagai tanda kepemilikan tanah.

Selain kepastian hukum, Kepala Desa Karangrejo juga berharap sertifikat tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya sebagai agunan untuk modal usaha. Dengan begitu, dampak program PTSL tidak hanya dirasakan dalam aspek legalitas, tetapi juga ekonomi.

"Kami berharap sertifikat ini bisa menjadi modal bagi warga untuk maju. Tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga bisa dipakai sebagai akses permodalan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga," tambahnya.

Acara penyaluran sertifikat diakhiri dengan doa bersama serta penyerahan secara simbolis kepada warga. Pemdes Karangrejo menegaskan bahwa tahap berikutnya akan segera dilakukan setelah sertifikat lainnya selesai diproses. (Gw)

Posting Komentar

0 Komentar