Nyalip dari Kiri, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truck

Nasib pengendara sepeda motor Honda dengan nopol AG 4737 RCF atas nama Derry Yunestian Leo (22) yang beralamatkan di desa Mulyosari kecamatan Pagerwojo diketahui tewas di tempat kejadian setelah terlibat laka lantas dengan truck gandeng Hino nopol L 9047 UI yang dikemudikan oleh Sendik Purbo Leksono (29) alamat desa Tapan kecamatan Kedungwaru pada Sabtu (29/05/2021) sekira pukul 19.15 WIB di jalan umum masuk wilayah desa Sidorejo kecamatan Kauman.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan melalui Kanit Laka Lantas Iptu Diyon Fitrianto saat dikonfirmasi  membenarkan adanya kejadian laka lantas tersebut.
"kejadian laka lantas bermula sepeda motor honda beat AG 4737 RCF yang dikendarai korban Derry Yunestian Leo melaju dari arah barat menuju ketimur, sedangkan truck gandeng Hino L 9047 UI yang dikemudikan Sendik Purbo Leksono berjalan searah didepannya. Sesampainya di TKP oleh karena diduga sepeda motor yang dikendarai korban pada saat hendak mendahului truck gandeng Hino L 9047 UI kurang memiliki ruang gerak yang cukup akhirnya terjatuh dan korban terlindas ban belakang truck trailler tersebut", jelasnya

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa"diduga saat korban hendak mendahului truck trailler dari sisi kiri mengalami oleng, sehingga terjatuh dibawah truck tersebut dan mengakibatkan korban terlindas ban truck bagian belakang sisi kiri, korban meninggal dunia di TKP.

Untuk di ketahui bahwa petugas unit laka Satlantas Polres Tulungagung yang menerima laporan kejadian selanjutnya menuju lokasi kejadian guna olah TKP dan membantu proses evakuasi korban.
Dion juga menjelaskan"selain olah TKP kita juga kumpulkan keterangan dari saksi -.saksi. Untuk jasad korban yang tewas selanjutnya dievakuasi ke ruang IPJ RSUD dr Iskak.

"Selanjutnya kedua kendaraan yang terlibat laka lantas yakni sepeda motor Honda Beat warna hitam AG 4737 RCF dan truck gandeng L 9047 UI diamankan petugas Laka Satlantas Polres Tulungagung untuk dijadikan barang bukti", imbuhnya

“Guna keperluan proses penyidikan lebih lanjut kedua unit kendaraan yang terlibat laka lantas kita amankan untuk dijadikan barang bukti,” pungkasnya ( rd/njb/nrl/berbagai sumber)

Posting Komentar

0 Komentar