Tulungagung, Fosmad.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada 4 Klaster penerima manfaat.
Penyaluran bantuan dari Sentra Terpadu Kartini, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ini dilaksanakan di halaman Kantor Dinsos Tulungagung. Rabu, (12/8/2026).
Kepala Dinsos Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Efif Sakti Wibowo, mengatakan, Sentra Terpadu Kartini, Kabupaten Temanggung adalah salah satu UPT Kemensos RI.
Sedangkan bantuan yang disalurkan adalah program dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi untuk 5 Klaster penerima manfaat.
"Klaster anak ada 16 orang, klaster disabilitas 66 orang, klaster lansia 60 orang, klaster ODIV 33 orang, dan klaster rentan ada 12 orang," kata Efif.
Dia menjelaskan, penerima manfaat yang masuk 5 klaster harus masuk desil 1 dan desil 2 serta sudah melalui proses assessment dari Dinsos untuk mengidentifikasi kebutuhannya.
Program ini disalurkan sesuai pengajuan, artinya bisa realisasi 1 tahun sekali atau 1 tahun 2 kali.
"Tahun 2026 ini di Kabupaten Tulungagung sudah tersalurkan sebanyak 2 kali. Pertama bulan Mei, dan kedua bulan Agustus," jelasnya.
Efif menegaskan, bantuan yang disalurkan akan disesuaikan dengan klaster. Untuk klaster anak mendapat sepeda, klaster disabilitas mendapat kasur, sedangkan klaster lansia, ODIV, dan rentan akan mendapat bantuan kebutuhan nutrisi, serta bantuan kewirausahaan.
"Jadi intinya sesuai dengan assessment atau kebutuhan dari penerima manfaat itu sendiri," tegasnya.
Efif berharap, bantuan yang disalurkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya penerima manfaat. (Gw)
0 Komentar