TULUNGAGUNG, Fosmad.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung langsung tancap gas mengamankan pendapatan daerah tahun 2026. Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo menginstruksikan percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Gatot saat memberikan arahan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (6/2/2026). Langkah ini menyusul capaian realisasi PBB-P2 tahun 2025 yang berhasil melampaui target hingga di atas 100 persen.
Bupati Gatot menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Ia meminta agar prestasi tahun lalu dijadikan standar minimal yang harus dilampaui pada tahun anggaran 2026.
“Begitu SPPT diterima, segera distribusikan kepada masyarakat. Kecepatan penyampaian SPPT sangat berpengaruh terhadap kesadaran wajib pajak untuk segera melunasi,” tegas Gatot Sunu.
Ia juga meminta para kepala desa tidak menunda penyerahan SPPT kepada warga. Menurutnya, distribusi yang cepat hingga ke tingkat desa merupakan kunci optimalisasi penerimaan PBB-P2.
Selain itu, pengawasan di tingkat kecamatan diperketat. Kasi Pemerintahan Kecamatan diminta aktif melakukan monitoring terhadap realisasi pemungutan PBB-P2 di wilayah masing-masing.
Bupati Gatot Sunu menginstruksikan agar setiap kendala teknis di lapangan segera dikomunikasikan secara solutif, sehingga tidak menghambat penyetoran pajak ke kas daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur pemungut pajak. Ia menegaskan bahwa pajak merupakan amanah rakyat yang tidak boleh disalahgunakan.
“Jangan sampai ada yang main-main dengan uang pajak. Pajak adalah amanah masyarakat yang harus segera disetorkan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Bupati Gatot menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan di Tulungagung. Dana pajak, kata dia, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, serta fasilitas publik lainnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan membayar pajak, sembari menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan pajak yang edukatif dan transparan.
“Ketika masyarakat melihat hasil pembangunan yang nyata, kepercayaan dan partisipasi wajib pajak akan tumbuh dengan sendirinya,” Tutupnya. (Dwi)
0 Komentar