Rapat Paripurna Tulungagung Catat Sejarah, Pertumbuhan Ekonomi 5,75 Persen

TULUNGAGUNG, Fosmad.id — Kabar menggembirakan datang dari Rapat Paripurna DPRD Tulungagung yang digelar Jumat (27/3/2026). Dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengungkap capaian ekonomi daerah yang melesat signifikan.

Dalam laporannya, Gatut menyebut pertumbuhan ekonomi Tulungagung tahun 2025 mencapai 5,75 persen. Angka tersebut menjadi catatan penting karena untuk pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir mampu melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang berada di angka 5,33 persen.

“Ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi daerah yang patut kita syukuri bersama,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Tak hanya itu, dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah juga menunjukkan hasil positif. Sepanjang 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp 3,04 triliun atau 105,98 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui ekspektasi dengan capaian 114,33 persen. Menurut Gatut, peningkatan ini menunjukkan kemampuan daerah dalam menggali potensi tanpa membebani masyarakat.

“Ini menunjukkan kemampuan kita yang semakin baik dalam menggali potensi daerah tanpa harus mencekik masyarakat kecil,” tegasnya.

Di sisi lain, Tulungagung juga berhasil menorehkan sejumlah prestasi nasional. Di antaranya peringkat ke-7 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), predikat Kabupaten Sangat Inovatif dalam Innovative Government Award 2025, serta penghargaan Top Digital Award 2025 yang diraih RSUD dr. Iskak.

Tak hanya itu, Tulungagung juga kembali meraih predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Utama, memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan anak.

Sementara dari sisi legislatif, Ketua DPRD Tulungagung Marsono memaparkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Sebanyak 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) saat ini tengah dalam tahap sinkronisasi akhir setelah melalui asistensi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Target kita jelas, semua regulasi harus siap dan selaras agar pembangunan di tahun 2026 berjalan tanpa hambatan hukum,” ujar Marsono.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan agenda halalbihalal yang berlangsung hangat. Momentum ini dimanfaatkan jajaran eksekutif dan legislatif untuk mempererat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. (Dwi)

Posting Komentar

0 Komentar