Tiga Ruas Jalan di Blitar Diperbaiki, Pemkab Targetkan Rampung Desember 2026

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar terus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Upaya tersebut dilakukan untuk memperbaiki konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan perekonomian.

Bupati Blitar Rijanto turun langsung meninjau sejumlah proyek pembangunan fisik tahun 2026, Rabu (23/9/2026). Peninjauan dilakukan di beberapa titik, yakni Desa Karangrejo, Desa Kedawung, dan Desa Candirejo.

Dalam kegiatan tersebut, Rijanto didampingi sejumlah pejabat Pemkab Blitar, di antaranya Asisten, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Inspektur, serta Kepala Bagian.


Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan. Selain itu, pembangunan juga diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini saya kembali turun langsung meninjau pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blitar. Saya ingin memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Rijanto.

Menurutnya, keberadaan jalan yang baik memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Selain memperlancar mobilitas, infrastruktur jalan juga menjadi penghubung berbagai wilayah dan mendukung aktivitas ekonomi.

“Jalan bukan sekadar bangunan, tetapi menjadi penghubung mobilitas masyarakat, membuka akses ekonomi, dan memperkuat konektivitas antarwilayah,” ujarnya.

Pada tahun 2026, Pemkab Blitar menangani sejumlah ruas jalan strategis dengan metode beton maupun hotmix. Tiga di antaranya adalah Jalan Karangrejo–Sumberagung, Jalan Kedawung–Sumberasri, serta Jalan Candirejo–Sidorejo.

Jalan Karangrejo–Sumberagung

Rehabilitasi Jalan Karangrejo–Sumberagung atau Ruas 278 (A.R.540) mendapat penanganan beton sepanjang 1.800 meter dan hotmix sepanjang 1.100 meter.

Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender. Perbaikan diharapkan mampu meningkatkan kemampuan jalan dalam mendukung lalu lintas kendaraan sekaligus memperlancar akses masyarakat dan kegiatan ekonomi di wilayah sekitar.

Jalan Kedawung–Sumberasri

Selanjutnya, Pemeliharaan Berkala Jalan Kedawung–Sumberasri atau Ruas 215 (A.B.764) mendapat penanganan beton sepanjang sekitar 600 meter.

Pemkab Blitar juga melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Koordinasi diperlukan untuk menyelaraskan titik awal dan akhir pekerjaan dengan kawasan sempadan pengairan di sekitar lokasi.

Langkah tersebut dilakukan agar pekerjaan jalan tetap memperhatikan kondisi teknis serta keterkaitannya dengan infrastruktur pengairan.

Jalan Candirejo–Sidorejo

Sementara itu, Rehabilitasi Jalan Candirejo–Sidorejo atau Ruas 131 (A.R.520) mencakup pekerjaan beton sepanjang 1.450 meter dan hotmix sepanjang 1.400 meter.

Proyek ini juga memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Pembangunan diarahkan untuk memperkuat akses masyarakat di wilayah perdesaan, terutama dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi.

Pemkab Blitar menargetkan sejumlah pekerjaan fisik tersebut dapat diselesaikan pada Desember 2026. Pelaksanaan proyek tetap dipantau agar sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan target waktu.

Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Blitar juga mendorong organisasi perangkat daerah untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai aduan masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan kebutuhan warga mendapat perhatian.

Posting Komentar

0 Komentar