BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Rabu malam (10/07/2025).
Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD, meski disertai dengan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan penguatan pelaksanaan di masa mendatang. Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Blitar, menegaskan komitmen sinergis antara legislatif dan eksekutif.
RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen perencanaan utama yang menjadi arah dan acuan pembangunan Kabupaten Blitar selama lima tahun ke depan. Dokumen ini juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran tahunan, sekaligus peta jalan menuju cita-cita pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. M. Rifai, bersama Wakil Ketua II Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Turut hadir Bupati Blitar, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, para kepala OPD, staf ahli, dan jajaran pendamping lainnya.
Dalam forum tersebut, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Drs. Hj. Anik Wahjuningsih, S.T., M.Si., membacakan laporan hasil pembahasan intensif atas RPJMD. Ia menekankan bahwa dokumen tersebut telah dikaji berdasarkan visi-misi kepala daerah terpilih, aspirasi masyarakat, serta kebutuhan pembangunan jangka menengah yang konkret.
“RPJMD ini mengusung semangat Blitar yang berdaya dan berjaya, serta menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan kualitas pelayanan publik,” jelas Anik dalam laporannya.
Setelah penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD membacakan rancangan keputusan yang kemudian disahkan secara aklamasi.
Sebagai lanjutan agenda, Bupati Blitar menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda RPJMD 2025–2029 serta penjelasan terhadap Naskah Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025. Secara simbolis, dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati kepada Pimpinan DPRD.
Pengesahan RPJMD ini menjadi tonggak penting bagi pembangunan Kabupaten Blitar ke depan. Dengan sinergi yang solid antara DPRD dan Pemkab, diharapkan implementasi program prioritas bisa berjalan tepat sasaran dan menjawab tantangan pembangunan yang kian kompleks.
(ADV/KV)
0 Komentar