BLITAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar kembali menegaskan pentingnya keberlanjutan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dorongan ini disampaikan setelah evaluasi internal menunjukkan bahwa bantuan tersebut berperan besar menjaga ketahanan ekonomi ribuan pekerja rentan di sektor tembakau dan cengkeh, terutama di tengah rencana efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Selama enam bulan pelaksanaan di 2025, BLT DBHCHT diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada setiap penerima. Meski nominalnya terbilang kecil, program ini dinilai mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan membantu kebutuhan dasar rumah tangga, terutama bagi keluarga yang penghasilannya sangat bergantung pada sektor tembakau.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menegaskan bahwa program ini berjalan efektif dan tepat sasaran. “BLT DBHCHT ini terbukti memberi dampak signifikan. Keberlanjutannya sangat penting, bukan soal jumlahnya saja, tetapi demi menjaga stabilitas ekonomi pekerja yang rentan terhadap gejolak,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (24/11).
Data penyaluran menunjukkan tren peningkatan jumlah penerima setiap bulan—sebuah indikator bahwa jangkauan program semakin luas.
Berikut progres penyaluran hingga triwulan ketiga 2025:
-
Juli: 4.705 penerima (Rp1,41 miliar)
-
Agustus: 4.810 penerima (Rp1,44 miliar)
-
September: 4.898 penerima (Rp1,46 miliar)
Padahal, pada Juni hanya tercatat 3.901 penerima. Seluruh penyaluran dilakukan melalui transfer ke rekening Bank Jatim untuk memastikan transparansi dan menghindari potensi penyimpangan dana.
Yuni menjelaskan bahwa DBHCHT hadir sebagai siklus manfaat yang kembali kepada masyarakat. Cukai yang dihasilkan industri tembakau, katanya, selayaknya juga memberikan perlindungan bagi pekerja yang selama ini menjadi motor penggerak industri tersebut. Program BLT DBHCHT menjadi salah satu cara menghadirkan keadilan ekonomi itu.
Ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali rencana penyederhanaan anggaran, terutama untuk program yang dampaknya sangat dirasakan masyarakat. “Skema atau besarannya bisa dikaji, tapi keberadaan programnya jangan sampai dihentikan. Tanpa BLT, daya beli keluarga pekerja rentan bisa turun drastis,” tegasnya.
Dengan sisa penyaluran di November dan Desember, Dinsos berharap capaian tahun ini menjadi bukti kuat bahwa program ini layak dipertahankan pada 2026. Keberlanjutan BLT DBHCHT dinilai penting untuk memastikan perlindungan sosial tetap hadir bagi pekerja yang menjadi tulang punggung salah satu sektor unggulan Kabupaten Blitar.
(KV)
0 Komentar