Tulungagung, Fosmad.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Bangunjaya menyalurkan bantuan zakat kepada 30 warga jompo dan kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Desa Bangunjaya dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang bertujuan membantu meringankan beban ekonomi warga.
Penyaluran zakat dilaksanakan di Balai Desa Bangunjaya dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Warga penerima tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Sebelum penyaluran dilakukan, pemerintah desa telah melaksanakan pendataan secara cermat guna memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak.
Proses verifikasi dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada penerima manfaat.
Kepala Desa Bangunjaya, H. Jailani, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap bantuan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas penyaluran zakat ini. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat penerima, khususnya para lansia dan warga kurang mampu,” kata kades, Rabu (18/03/2026).
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan BAZNAS dalam mendukung program sosial kemasyarakatan.
“Ke depan, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Dengan adanya penyaluran zakat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Desa Bangunjaya. (Dwi)
0 Komentar