Kolomayan, Wonodadi, Blitar — Pemerintah Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Senin, 7 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri lima bakal calon kepala desa, yang masing-masing menyertakan satu orang saksi, serta Kapolsek, Danramil, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wonodadi yang mewakili Kecamatan, Pj. Kepala Desa Kolomayan Totok Priyono, S.E., M.M., BPD, tokoh masyarakat, dan panitia Pilkades.
Dalam sosialisasi tersebut, panitia memberikan penjelasan kepada lima bakal calon kepala desa mengenai peraturan dan tahapan Pilkades yang harus dilalui. Panitia juga membacakan tata tertib kampanye serta ketentuan yang wajib dipatuhi oleh para bakal calon selama mengikuti tahapan Pilkades.
Status kelima peserta dalam kegiatan tersebut ditegaskan sebagai bakal calon kepala desa. Penetapan sebagai calon kepala desa mengikuti proses dan tahapan resmi yang dilaksanakan oleh panitia sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Tekankan Keamanan
Dalam sambutannya, Kapolsek mengajak kelima bakal calon kepala desa beserta para pendukung untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas Desa Kolomayan. Perbedaan pilihan dalam Pilkades hendaknya tidak menjadi alasan terjadinya perpecahan di masyarakat.
Danramil Ajak Jaga Persatuan
Danramil juga mengingatkan agar seluruh bakal calon mengedepankan sikap sportif dan dewasa dalam berdemokrasi. Siapapun nantinya yang mendapatkan amanah dari masyarakat diharapkan tetap menjadi bagian dari upaya membangun Desa Kolomayan.
Sekcam Ingatkan Kepatuhan terhadap Aturan
Sekcam Wonodadi yang hadir mewakili Kecamatan menyampaikan pentingnya kelima bakal calon memahami seluruh peraturan dan tahapan Pilkades. Semua pihak diharapkan menjalankan proses sesuai ketentuan agar pelaksanaan Pilkades berjalan tertib dan lancar.
Pj. Kepala Desa Dorong Pilkades Damai
Pj. Kepala Desa Kolomayan Totok Priyono, S.E., M.M., mengapresiasi terlaksananya sosialisasi tersebut. Ia berharap seluruh bakal calon, panitia, saksi, BPD, tokoh masyarakat, dan warga dapat bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif.
Dengan adanya sosialisasi ini, lima bakal calon kepala desa diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan, peraturan, dan tata tertib Pilkades sehingga seluruh proses dapat berjalan secara demokratis, transparan, tertib, dan menjunjung tinggi kerukunan masyarakat.jurnalis,nang
0 Komentar