Pengisian dan Penetapan Calon Anggota BPD Desa Tulungrejo Berjalan Lancar dan Demokratis


TULUNGREJO, KARANGREJO – Pemerintah Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan kegiatan Pengisian dan Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Sabtu malam. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Tulungrejo mulai pukul 19.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pengisian BPD Desa Tulungrejo sebagai salah satu tahapan dalam proses pengisian keanggotaan BPD. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, transparan, dan demokratis dengan mengedepankan prinsip musyawarah serta keterwakilan masyarakat, termasuk keterwakilan perempuan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karangrejo beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Tulungrejo Karyono, S.M. beserta perangkat desa, Ketua RT/RW, LPM, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh tani, Linmas, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam proses pengisian tersebut terdapat 19 calon anggota BPD yang mengikuti tahapan pemilihan. Dari seluruh calon tersebut ditetapkan 9 orang anggota BPD Desa Tulungrejo, dengan komposisi 3 orang keterwakilan perempuan dan 6 orang keterwakilan wilayah.

Pemilihan Menggunakan Surat Suara

Berdasarkan kesepakatan antara Panitia Pengisian BPD dengan para calon anggota BPD, proses pemilihan dilaksanakan melalui pemungutan suara menggunakan surat suara.

Setelah seluruh proses pemungutan serta penghitungan suara selesai, diperoleh hasil sebagai berikut:

1. Keterwakilan Perempuan

- Linda Nike Wijayanti: 15 suara
- Lilik Sulistiyani: 9 suara
- Yuyun Wahyu Astutik: 6 suara

Ketiganya ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih dari unsur keterwakilan perempuan.

2. Keterwakilan Wilayah Dusun Krajan

- Mahput Subiyanto: 17 suara
- Kamaludin Husna Hudaya: 7 suara

Keduanya ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih dari Wilayah Dusun Krajan.

3. Keterwakilan Wilayah Dusun Grenjeng

- Ariadi: 8 suara
- Mahendra Dicky Pranata: 8 suara

Keduanya memperoleh suara yang sama dan menjadi bagian dari penetapan keterwakilan Wilayah Dusun Grenjeng sesuai mekanisme dan kesepakatan yang telah ditetapkan.

4. Keterwakilan Wilayah Dusun Jatirejo

- Masro'ip: 16 suara
- Desi Suci Rahayu: 12 suara

Keduanya ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih dari Wilayah Dusun Jatirejo.

Sembilan Anggota BPD Ditetapkan

Dengan selesainya proses pemungutan dan penghitungan suara, ditetapkan 9 orang anggota BPD Desa Tulungrejo, terdiri atas:

- 3 orang keterwakilan perempuan;
- 2 orang keterwakilan Dusun Krajan;
- 2 orang keterwakilan Dusun Grenjeng;
- 2 orang keterwakilan Dusun Jatirejo.

Kepala Desa Tulungrejo Karyono, S.M. menyampaikan apresiasi kepada panitia, seluruh calon anggota BPD, jajaran Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga yang telah mendukung proses pengisian BPD sehingga dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis.

Dengan terbentuknya keanggotaan BPD tersebut, diharapkan BPD Desa Tulungrejo mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sebagai lembaga yang mewakili masyarakat. BPD juga diharapkan dapat menjadi mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Semoga para anggota BPD yang telah terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mampu menampung serta menyuarakan aspirasi masyarakat, dan bersama Pemerintah Desa Tulungrejo mewujudkan pembangunan desa yang semakin maju dan sejahtera.jurnalis, nang

Posting Komentar

0 Komentar