Sepakati Rancangan RKP 2027, Pemdes Tulungrejo Fokuskan Dana Desa untuk Kesejahteraan Warga


TULUNGAGUNG, Fosmad.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balaidesa Tulungrejo, Rabu (9/9/2026) malam.

​Musrenbangdes ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan Desa Tulungrejo pada Tahun Anggaran 2027.

​Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Karangrejo beserta Kasi PMD, Pendamping Kecamatan, Danramil, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Tulungrejo beserta perangkat, BPD, Ketua RT/RW, LPM, Karang Taruna, TP-PKK, serta tokoh masyarakat.

​Dalam sambutannya, Kepala Desa Tulungrejo, Karyono, S.M., membeberkan penyesuaian alokasi anggaran akibat kebijakan pemotongan porsi Dana Desa dari pemerintah pusat.

​"Sesuai kebijakan pemerintah, Dana Desa mulai Tahun 2026 terkena pemotongan sekitar 70 persen dari pagu sebelumnya, sehingga Dana Desa yang diterima Tulungrejo sebesar Rp340.000.000,-," kata Kades di kantornya, Kamis (10/09/2026). 

​Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang terbatas tersebut harus difokuskan untuk membiayai program-program pelayanan dasar serta jaminan sosial warga.

​Pemerintah desa memfokuskan penggunaan dana untuk penyelenggaraan pemerintahan, sektor kesehatan, pemberdayaan padat karya, serta BLT Desa, sehingga kegiatan fisik sarana prasarana hampir tidak ada.

​"Dana tersebut digunakan untuk kegiatan rutin pemerintahan, kesehatan, padat karya, dan BLT Desa," jelasnya.

​Menyikapi keterbatasan anggaran infrastruktur, Pemdes Tulungrejo bersama BPD dan elemen masyarakat terus berupaya mencari terobosan sumber pendanaan alternatif dari luar.

​Forum musyawarah ini juga menjadi wadah partisipatif untuk menyelaraskan visi dan prioritas program agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

​"Untuk memperbaiki sarana prasarana yang rusak, pemerintah desa berupaya mencari sumber keuangan melalui Bantuan Keuangan Kabupaten maupun Provinsi," tegasnya. (Gw)

Posting Komentar

0 Komentar