TULUNGAGUNG, Fosmad.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung menggelar pelayanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) selama dua hari di Pasar Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten tulungagung, Rabu-Kamis (28-29 Oktober 2026).
Kegiatan ini menyasar seluruh pedagang di Pasar Ngunut untuk memastikan timbangan yang digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai standar dan memberikan hasil pengukuran yang akurat.
Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, melalui Pengawas Perdagangan Marita Kukuh Lestari, mengatakan pelayanan tera ulang dilakukan untuk melindungi kepentingan pedagang maupun konsumen.
“Pelayanan tera ulang ini menyasar seluruh pedagang di Pasar Ngunut agar timbangan yang digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai ketentuan,” ujar Marita.
Pada hari pertama, Rabu (28/10/2026), petugas melakukan tera ulang terhadap 400 timbangan. Sementara itu, pada hari kedua, Kamis (29/10/2026), terdapat 250 timbangan yang menjadi sasaran pelayanan.
Dengan demikian, total terdapat 650 timbangan yang mendapatkan pelayanan tera ulang selama dua hari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Marita menjelaskan, tera ulang menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan alat ukur yang digunakan pedagang. Langkah ini sekaligus mendukung terciptanya transaksi perdagangan yang adil dan transparan.
“Tujuannya untuk menjamin masyarakat mendapatkan kepastian atas ketepatan timbangan saat bertransaksi di pasar, sehingga hak konsumen dan pedagang sama-sama terlindungi,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Disperindag Kabupaten Tulungagung berharap kesadaran pedagang untuk melakukan tera ulang secara berkala semakin meningkat. Dengan alat timbang yang akurat, kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan di Pasar Ngunut juga diharapkan terus terjaga. (Gw)
0 Komentar