BLITAR – Polres Blitar menggelar operasi gabungan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Blitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 259 botol minuman keras (miras) dari beberapa lokasi yang diperiksa.
Operasi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dilaksanakan pada Sabtu malam (17/10/2026), mulai pukul 21.00 WIB. Kegiatan melibatkan personel Polres Blitar bersama sejumlah instansi terkait.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Markas Komando (Mako) Polres Blitar untuk menerima arahan pimpinan. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution.
Personel yang terlibat berasal dari sejumlah satuan, di antaranya Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, dan Intelkam. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari BNN Kabupaten Blitar, Denpom Blitar, serta Satpol PP Kabupaten Blitar.
Dalam arahannya, Kapolres Blitar meminta seluruh anggota menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan ketentuan hukum dan prinsip kemanusiaan. Petugas juga diminta bersikap humanis selama melakukan pemeriksaan.
Sejumlah Tempat Hiburan Menjadi Sasaran Pemeriksaan
Operasi gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam, hotel, dan kafe di wilayah Kabupaten Blitar. Beberapa lokasi yang diperiksa antara lain Hotel Hakim serta sejumlah kafe yang disebut dalam laporan kegiatan.
Di lokasi sasaran, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola tempat hiburan. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejumlah pengunjung juga menjalani tes urine untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, seluruh hasil tes urine tersebut dinyatakan negatif.
Meski demikian, petugas menemukan minuman keras di lokasi tempat hiburan yang diperiksa. Total sebanyak 259 botol miras dari berbagai merek diamankan dalam operasi tersebut.
Temuan itu menjadi bagian dari hasil kegiatan pengawasan yang dilakukan petugas gabungan di sejumlah lokasi hiburan malam.
Pengelola Diminta Ikut Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Selain melakukan pemeriksaan, petugas memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan agar turut menjaga lingkungan usahanya dari aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Pengelola diminta meningkatkan kewaspadaan serta tidak membiarkan tempat usahanya digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Masyarakat juga diajak berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba. Kerja sama antara aparat, pengelola usaha, dan warga dinilai penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Melalui operasi KRYD dan razia gabungan ini, Polres Blitar berupaya memperkuat pengawasan di tempat hiburan malam serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Blitar.
Kegiatan serupa menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan penyalahgunaan minuman keras.
0 Komentar