Tulungagung - FOSMAD. SMK PGRI 3 merupakan salah satu sekolah favorit yang berada di desa plosokandang kecamatan kedungwaru.
Berawal ketika tim awak media berkunjung ke salah satu rumah siswa SMK PGRI 3 tulungagung yang berada di desa pucung kecamatan ngantru, tatkala itu kita disambut hangat oleh kedua orang tua siswa, " ijazah anak saya masih di tahan di sekolahanya (SMK PGRI 3 ) semenjak tahun 2014 sampai sekarang belum dapat diambil dikarenakan kami tidak mampu membayar sebesar 1.700.000 mas, berulang kali kami kesana tetap juga seperti itu " ujar kedua orang tua siswa saat ditemui di rumahnya pada tanggal 22/3/2020.
Sangatlah ironis dengan adanya peristiwa ini, masa depan siswa terhenti dikarenakan benturan penahanan ijazah oleh fihak sekolahanya.
Orang tua siswa lantas memohon bantuan kepada tim awak media untuk memediasinya, dengan adanya keluhan seperti ini tim awak media langsung menghubungi Gunawan selaku kepala sekolah SMK PGRI 3 , " intinya begini fihak sekolahan kami memberikan fasilitas legalisir berapapun jumlahnya akan tetapi ijazah yg asli tetap kami pegang supaya siswa setelah bekerja bisa tetap membayar administrasi yang ditetapkan oleh fihak sekolahan kami sesuai jumlah yang udah kami sebutkan " kata gunawan selaku kepala SMK PGRI 3 tulungagung saat ditemui di kediamanya pada 26/3/2020.
Dengan jawaban gunawan selaku Kepala sekolah SMK PGRI 3 tulungagung, merupakan perihal yang memprihatinkan.
Demi masa depan siswa seharusnya fihak sekolah tidak menahan ijazah siswanya, ini juga membuat orang tua siswa gelisah dan sedih dikarenakan ijazah anaknya belum bisa keluar.
" tanggal 6 april siswa bisa legalisir ke sekolahan beserta orang tuanya, kami akan melayani berapapun jumlah legalisirnya akan tetapi ijazah aslinya tetap di sekolahan" ujar gunawan selaku kepala sekolah SMK PGRI 3.
Terkait hal ini orang tua siswa berharap semoga ada solusinya. Irf (bersambung)

0 Komentar