Tulungagung – Penanganan stunting di Kabupaten Tulungagung menunjukkan dedikasi yang tak terhalang oleh formalitas administratif. Wakil Bupati Tulungagung, Baharudin, yang bertindak sebagai Ketua Penanganan Stunting Kabupaten Tulungagung, secara mengejutkan mengaku bahwa ia belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi terkait penunjukannya.
Pengakuan ini disampaikan Baharudin di kediamannya pada hari Kamis, 2 Oktober 2025. "Saya memang belum memiliki SK penunjukan sebagai ketua penanganan stunting, tapi pekerjaan sudah berjalan," ujarnya, menunjukkan komitmennya untuk segera mengatasi persoalan gizi dan kesehatan ini di wilayahnya.
Meskipun semangat kerja Baharudin patut diacungi jempol, kondisi ketiadaan SK ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak lain. Najib, Ketua Pelita Prabu DPC Tulungagung, menyoroti aspek administrasi yang krusial.
Menurut Najib, bekerja tanpa dasar SK resmi dapat berakibat pada cacatnya administrasi dalam setiap kegiatan dan pengambilan keputusan terkait penanganan stunting. Administrasi yang rapi dan legal sangat penting untuk pertanggungjawaban anggaran, program, serta keabsahan kebijakan yang diterapkan.
Najib berharap agar dinas terkait, yaitu Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB, PP dan PA), Dinas Kesehatan, dan DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) segera mengambil langkah proaktif. Ia berharap agar dinas tersebut segera mengusulkan penerbitan SK Ketua Penanganan Stunting Kabupaten Tulungagung.
Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa Bupati Tulungagung secara lisan telah menunjuk Baharudin untuk memimpin upaya penanganan stunting. SK ini diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi setiap langkah dan program yang dijalankan Baharudin dan timnya, memastikan bahwa kerja keras di lapangan juga didukung oleh legalitas administrasi yang utuh.
Dedikasi Baharudin yang langsung bekerja tanpa menunggu formalitas adalah sinyal positif dalam penanganan stunting. Namun, percepatan penerbitan SK adalah hal mutlak untuk menjamin akuntabilitas dan kelancaran program jangka panjang. /Red
0 Komentar