TULUNGAGUNG, Fosmad.id – Pemkab Tulungagung resmi meluncurkan aplikasi Sistem Monitoring dan Pendampingan Berbasis Kepatuhan (SIMPATUH) BOSP untuk memperkuat tata kelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Kamis (10/9/2026).
Peluncuran instrumen digital yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini dipimpin langsung oleh Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi anggaran pendidikan dari tingkat perencanaan hingga pelaporan.
Dinas Pendidikan mencatat kehadiran SIMPATUH BOSP berfokus pada pencegahan pelanggaran administratif serta peningkatan kepatuhan sekolah terhadap regulasi yang berlaku.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Fajar Widariyanto, menegaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mendampingi sekolah agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
"Peluncuran sistem baru ini merupakan langkah nyata kami dalam membenahi manajemen dana sekolah, sekaligus memberi pengawalan penuh agar tiap rupiah yang dikucurkan benar-benar mendongkrak kualitas pembelajaran," ujar Fajar.
Fajar juga menambahkan, integrasi sistem ini diharapkan mampu mengikis temuan pemeriksaan tahunan yang kerap berulang di tingkat satuan pendidikan.
"Kami optimistis SIMPATUH BOSP dapat diimplementasikan secara maksimal, sehingga berbagai kelalaian administrasi maupun catatan evaluasi tahunan tidak lagi terulang di masa mendatang," tegasnya.
Di sisi lain, jajaran pemerintah daerah menekankan pentingnya akurasi penyusunan anggaran sekolah yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengimbau seluruh pihak sekolah untuk menghentikan praktik penyusunan program kerja yang sekadar merujuk pada dokumen lama.
"Penyusunan anggaran wajib berpatokan pada kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar meniru program lama. Pelibatan komite, bendahara, hingga kepala sekolah secara aktif menjadi kunci agar transparansi tetap terjaga," ujar Baharudin.
Agenda peluncuran ini diakhiri dengan instruksi pembentukan tim audit internal di setiap lembaga sekolah guna menyelaraskan pengawasan bersama Inspektorat Daerah. (Gw)
0 Komentar