TULUNGAGUNG, Fosmad.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan membahas empat agenda penting, Jumat (30/10/2026). Pembahasan mencakup perubahan program pembentukan perda hingga persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Rapat berlangsung di Ruang Graha Wacana Kantor DPRD Tulungagung. Ketua DPRD memimpin jalannya rapat didampingi jajaran wakil ketua. Hadir pula Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan seluruh anggota DPRD.
Empat agenda tersebut meliputi perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, perubahan Fraksi PDI Perjuangan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Masa Sidang I Tahun Sidang III, serta persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Tulungagung.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengapresiasi pembahasan yang dilakukan DPRD. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif diperlukan untuk menghasilkan regulasi yang sesuai kebutuhan masyarakat.
"Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah," ujar Ahmad Baharudin.
Dia menjelaskan, perubahan Propemperda dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Sementara pembentukan Pansus diharapkan mampu menghasilkan pembahasan Ranperda yang lebih mendalam.
"Kami berharap Pansus segera bekerja secara intensif agar Ranperda yang dibahas menghasilkan produk hukum berkualitas dan implementatif," katanya.
Terkait perubahan Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Baharudin menyebut pemerintah daerah menghormati mekanisme internal partai maupun ketentuan yang berlaku di DPRD.
"Perubahan dalam tubuh fraksi merupakan dinamika politik yang wajar. Kami berharap hal tersebut tidak mengurangi semangat kebersamaan dalam membangun Tulungagung," tegasnya.
Dia menambahkan, Ranperda yang telah disetujui bersama akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. Rapat paripurna berlangsung lancar hingga seluruh agenda selesai dibahas. (Gw)
0 Komentar