Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Persetujuan Perubahan APBD 2026 dan Rencana Kerja DPRD 2027


​TULUNGAGUNG, Fosmad.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Wicaksana, Rabu (16/9/2026).

​Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Marsono dan dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. Jalannya rapat turut disaksikan oleh jajaran pimpinan legislatif, Sekda, kepala perangkat daerah, serta jurnalis media.
​Dalam forum tersebut, Badan Anggaran DPRD Tulungagung menyerahkan 12 poin rekomendasi strategis. Poin utama mencakup rasionalisasi anggaran belanja infrastruktur hingga pengawalan program Makan Bergizi Gratis.

​Legislatif juga mendorong percepatan proses lelang program Pokok Pikiran (Pokir) agar manfaatnya segera dirasakan warga. Selain itu, jaminan perlindungan hukum bagi ASN turut ditekankan demi kelancaran realisasi anggaran.

​Pada sektor pendidikan, DPRD menyoroti pentingnya pengisian posisi kepala sekolah definitif dan pelatihan pengurusan keuangan sekolah. Sementara untuk layanan kependudukan, pembaruan alat cetak dokumen yang uzur menjadi salah satu prioritas perbaikan.

​Sektor kesehatan pun mendapat alokasi perhatian dengan penguatan dana Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp8,21 miliar. Anggaran ini ditargetkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan masyarakat hingga melampaui angka 90 persen.

​Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi tinggi atas kecermatan legislatif dalam menuntaskan pembahasan perubahan anggaran. Ia menyebutkan dokumen yang telah disetujui akan langsung dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tahap evaluasi.

​“Perubahan APBD 2026 ini telah diselaraskan dengan agenda prioritas nasional maupun provinsi yang mencakup delapan fokus utama pembangunan,” ujar Ahmad Baharudin.

​Struktur Perubahan APBD 2026 mencatatkan penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp23,94 miliar dari semula Rp3,015 triliun menjadi Rp2,991 triliun. Sebaliknya, alokasi belanja daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp234,94 miliar hingga mencapai total Rp3,468 triliun.

​Kondisi penyesuaian tersebut memicu terjadinya defisit anggaran sebesar Rp477,65 miliar. Meski demikian, seluruh angka defisit telah tertutupi secara berimbang melalui skema penerimaan pembiayaan.

​Atas perhitungan tersebut, pembiayaan netto tercatat stabil di angka Rp477,65 miliar dengan angka SILPA nihil pada tahun berjalan.

​“Kami berharap sinergi yang harmonis antara DPRD dan Pemkab terus terjaga demi mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” tutur Baharudin. (Gw)

Posting Komentar

0 Komentar